Home

Contents

 

+ Persiapan untuk Shalat yang khusu' +

+ Al-Fatihah di belakang Imam +

+ 19 hadist Nabi mengenai wanita +

+ Shalawat Tafrijiyyah +


 

 

 
 

 

Al-Fatihah di Belakang Imam, Mengikuti, Membaca, atau Menyimak Saja?


 


Publikasi: 13/05/2004 15:35 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Apakah makmum harus membaca sendiri bacaannya terutama surat Al-Fatihah, sebenarnya para ulama memang berbeda pendapat. Kalau kita kumpulkan apa yang mereka perdebatkan diberbagai literatur, maka kita bisa ringkas dan sederhanakan menjadi sebagai berikut :

1. Makmum Membaca pada Shalat Sirr tapi Tidak pada Shalat Jahr

Yang mengatakan demikian adalah kalangan Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah. Para ulama yang termasuk dalam dua mazhab ini mengatakan bahwa makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat yang sirr (suara imam tidak dikeraskan) yaitu shalat zhuhur dan Ashar. Sedangkan pada shalat jahriyah (Maghrib, Isya` Subuh, Jumat, Ied dan lain-lain), makmum tidak membaca bacaan shalat. Namun bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.

2. Makmum Tidak Perlu Membaca Apapun

Sebaliknya, hal 180 derajat berbeda dikemukakan oleh kalangan ulama Al-Hanafiyah. Mereka menyebutkan bahwa seorang makmum tidak perlu membaca apa-apabila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.

3. Kombinasi Kedua Pendapat di Atas

Yang menjadi penengah dari perbedaan pendapat ini adalah kalangan As-Syafi'iyah. Menurut mereka bahwa pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalatnya, sedangkan pada shalat jahriyah makmum membaca Al-Fatihah (Ummul Kitab) saja.

Semua perbedaan ini tentu bukan asal beda atau sekedar berani beda dengan yang lainnya. Sebab perbedaan mereka bukan semata-mata berangkat dari logika atau khayalan semata. Sebenarnya semua berangkat dari perbedaan nash yang ada di mana masing-masing mengantarkan kepada bentuk pemahaman yang berbeda juga.

Dalil-dalil itu antara lain:

a. Hadits yang berbunyi,

"Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah." (HR Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Mustadrak)

b. Hadits Malik dari Abi Hurairah ra bahwa,

Rasulullah SAW selesai dari shalat yang beliau mengerakan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah diantara kami yang ikut membaca juga tadi?". Seorang menjawab, "Ya, saya ya Rasulullah SAW". Beliau menjawab, "Aku berkata mengapa aku harus melawan Al-Quran?". Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah SAW mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR Tirmizy)

c. Hadits Ubdah bin Shamit bahwa,

Rasulullah SAW shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, "Aku melihat kalian membaca di belakang imam". Kami menjawab, "Ya ". Beliau berkata, "Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja." (Ibnu Abdil berkata bahwa hadits itu riwayat Makhul dan lainnya dengan isnad yang tersambung shahih)

4. Dari Jabir dari Rasulullah SAW berkata,
"Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam." (HR Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah). Juga hadits yang senada berikut ini, "Apabila imam membaca maka diamlah" (HR Ahmad)

Bila dilihat dari masing-masing dalil itu, nampaknya masing-masing sama kuat walaupun hasilnya tidak sama. Dan hal ini tidak menjadi masalah manakala memang sudah menjadi hasil ijtihad.

Namun kalau boleh memilih, nampaknya apa yang disebutkan oleh kalangan Asy-Syafi`iyah bahwa makmum membaca Al-Fatihah sendiri setelah selesai mendengarkan imam membaca Al-Fatihah, merupakan penggabungan (jam`) dari beragam dalil itu.

Ini sebuah kompromi dari dalil yang berbeda. Karena ada dalil yang memerintahkan untuk membaca Al-Fatihah saja tanpa yang lainnya. Tapi ada juga yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan imam. Karena itu bacaan al-Fatihah khusus makmum bisa dilakukan pada sedikit jeda antara amin dan bacaan surat. Dalam hal ini, seorang imam yang bijak tidak langsung memulai bacaan ayat al-Quran setelah 'amien'. Tapi memberi kesempatan waktu untuk makmum membaca Al-Fatihah-nya sendiri.

sumber : Taqlim indo.net